Sabtu, 27 November 2010

Segmentasi Pasar Konsumen

PRODUK HANDPHONE “ NOKIA 5310”
DEMOGRAFI

* Umur

Pada suatu produk handphone bermerek "NOKIA" tepatnya tipe 5310 mayoritas yang mempunyai produk tersebut adalah kalangan remaja putra putri dan para orangtua.

* Jenis Kelamin

Biasanya produk hp ini diminati oleh semua kalangan berjenis kelamin perempuan dan laki-laki.

*Pendapatan

Pendapatan yang dimiliki konsumen kurang lebih sebesar Rp. 200.000 - 500.000. hp Nokia 5310 ini sangat lengkap dan harganya sekitar Rp. 1.800.000 – 2.000.000 namun itu dlu karena sekarang merek hp tersebut sudah tidak keluar lagi. Mayoritas yang mempunyai produk tersebut adalah kalangan menengah.

*Status Perkawinan

Pada jaman modern masa kini konsumen yang memakai hp tersebut mayoritas berstatus belum menikah maupun yang sudah menikah pada semua kalangan.

*Pendidikan

Pengguna hp tersebut rata-rata anak sekolahan,mahasiswa,pekerja dan ibu rumah tangga.

*Pekerjaan

produk ini bisa dipakai untuk orang anak sekolah,kuliahan,kantoran dan ibu rumah tangga.

2. PRILAKU KONSUMEN

* Manfaat yang Dicari

Hp ini sangat sesuai dengan kebutuhan pribadi, mempunyai fitur yang lengkap, tercermin dengan teknologi terkini, dan lebih simple dibawa kemana-mana dan praktis disimpan disaku celana.

* Kesetiaan merek

Konsumen yang membeli produk handphone Nokia 5310 ini dikarenakan merek yang sudah pasti terkenal serta canggih maka konsumen akan setia terhadap merek.

* Tingkat Penggunaan

Produk handpone ini menyerupai sangat tipis bisa intenetan, bisa buka web, bisa bbman, bisa yahooan, bisa twitteran, bisa facebookan, dan lain-lain.

* Alasan Pembeli

karena simple dan fiturnya sangat lengkap dan fasilitasnya terjamin serta modelnya yang unik dan lucu.

* Pengaruh

Konsumen akan membeli hp ini dikarenakan pengaruh dari lingkungan sekitar sehingga konsumen tertarik untuk membelinya.

3. KARATERISTIK KEPRIBADIAN KONSUMEN

* Kebutuhan Akan Kesadaran

Konsumen membeli hp tersebut dikarenakan untuk kepentingan pribadi dalam berkomunikasi maupun dalam fasilitas webnya.

* Toleransi Terhadap Kebimbangan

Membeli produk hp ini perlu dipikir dalam jangka panjang agar konsumen setelah membeli produk ini tidak menyesal di kemudian hari.

* Kecenderungan Mengambil Resiko

Berat : karena harganya yang cukup mahal dari hp-hp lainnya waktu dulu.
Modern : fasilitas yang digunakan sudah canggih dengan terknologi yang mutakhir.
Sedang : Apabila terjadi kerusakan pada handphone konsumen harus menservicenya dikonter khusus.


4. BUDAYA

* Adat Istiadat

Biasanya konsumen membeli produk ini mengikuti perkembangan jaman modern.

* Kebiasaan

Konsumen memakai Nokia 5310 digunakan untuk berkomunikasi dengan kerabat dan orang tuanya, bisa digunakan untuk internet, mengirim pesan dan lain-lain.

* Norma

Norma-norma yang berlaku harus dilestarikan dalam menggunakan handphone tersebut harus bersifat positif.


* Nilai

Dalam menggunakan handphone tersebut harus memelihara dengan baik sehingga akan jauh dari kerusakan.

Jumat, 29 Oktober 2010

Tugas Perilaku Konsumen

1.) Identifikasi 3 jenis pembelian yang anda lakukan berdasarkan pikiran (proses) hati dan rasional
Jelaskan proses pemikiran yang mendasari setiap 3 pembelian tersebut !

a. tingkah laku membeli yang mengurangi ketidakcocokan.
b. tingkah laku membeli yang mencari variasi.
c. tingkah laku membeli yang menjadi kebiasaan.

a. Tingkah laku membeli yang mengurangi ketidakcocokan
Tingkah laku membeli konsumen dalam situasi yang bercirikan keterlibatan konsumen yang tinggi tetapi sedikit perbedaan yang dirasakan setiap merek. Tingkah laku membeli yang mengurangi ketidakcocokan ketika konsumen amat terlibat dalam pembelian barang yang mahal, jarang dibeli dan beresiko tetapi melihat sedikit perbedaan diantara merek.

b. Tingkah laku membeli yang merupakan kebiasaan
Tingkah laku membeli yang menjadi kebiasaan terjadi di bawah kondisi keterlibatan konsumen yang rendah dan perbedaan merek yang dirasakan besar.
Konsumen mempunyai keterlibatan yang rendah dengan kebanyakan produk yang mempunyai harga murah dan sering dibeli.
tingkah laku konsumen tidak diteruskan lewat urutan keyakinan sikap – tingkah laku yang biasa. Konsumen tidak mencari informasi secara ekstensif mengenai merek mana yang akan dibeli. Sebaliknya, mereka secara pasif menerima informasi ketika menonton televisi atau membaca majalah. Pengulangan iklan menciptakan pengenalan akan merek bukan keyakinan pada merek. Konsumen tidak membentuk sikap yang kuat terhadap suatu merek; mereka memilih merek karena sudah dikenal. Karena keterlibatan mereka dengan produk tidak tinggi, konsumen mungkin tidak mengevaluasi pilihan bahkan setelah membeli. Jadi, proses membeli melibatkan keyakinan merek yang terbentuk oleh pembelajaran pasif, diikuti dengan tingkah laku membeli, yang mungkin diikuti atau tidak dengan evaluasi.
konsumen agar mau mencoba produk.

c. Tingkah laku membeli yang mencari variasi
Konsumen menjalani tingkah laku membeli yang mencari variasi dalam situasi yang ditandai oleh keterlibatan konsumen rendah, tetapi perbedaan merk dianggap berarti.
Dalam kategori produk seperti ini, strategi pemasaran mungkin berbeda untuk merk yang menjadi pemimpin pasar dan untuk merk yang kurang ternama. Perusahaan akan mendorong pencarian variasi dengan menawarkan harga rendah, penawaran khusus, kupon, sampel gratis, dan iklan yang menunjukkan alasan untuk mencoba sesuatu yang baru.


2.) Identifikasi 3 pemikiran yang didasarkan atas keinginan untuk memperoleh perasaan dan pengalaman
Jelaskan proses perasaan 4 pengalaman yang anda harapkan !

1. Motivasi
Dimulai dengan kebutuhan-kebutuhan fisiologis (lapar, haus), disusul kebutuhan-kebutuhan keselamatan (perasaan aman, perlindungan), kemudian kebutuhan-kebutuhan sosial (perasaan menjadi anggota lingkungan dan dicintai), selanjutnya kebutuhan-kebutuhan untuk dihargai (harga diri, pengakuan, status) dan mengkerucut ke kebutuhan-kebutuhan pernyataan diri (pengembangan dan perwujudan diri).
2. Persepsi
Fenomena yang ditangkap oleh panca indera dan dimaknai oleh pikiran. Bagaimana seseorang tersebut dapat mendeskripsikan dirinya melalui sebuah pemikiran yang sistematis sebelum dia melakukan suati perilaku konsumsi. Biasanya persepsi ini dipengaruhi dengan bagaimana pengalaman hidup tentang kebutuhan-kebutuhan yang dia perlukan untuk hidupnya.
3. Belajar
Belajar menggambarkan perubahan dalam perilaku seseorang individu yang bersumber dari pengalaman. Seiring berjalannya waktu dan bertambahnya usia, maka seseorang haruslah semakin matang dan semakin bijak dalam melakukan perilaku konsumen dikarenakan selalu bertambahnya ilmu pembelajaran yang didapat olehnya dari berbagai pengalaman yang didapatnya.

3.) Identifikasi 3 pembelian yang pada prinsipnya karena tekanan lingkungan dan jelaskan sifat dasar tekanan yang mendorong setiap pembelian ini!
KELUARGA
Keluarga merupakan dua orang atau lebih yang dikaitkan oleh hubungan darah, perkawinan, atau pengadopsiam yang tinggal bersama-sama atau terpisah. Fungsi pokok keluarga adalah adanya proses sosialisasai
KELOMPOK REFERENSI
Kelompok adalah dua atau lebih yang berinteraksi untuk mencapai sasaran perorangan maupun bersama, seperti kelompok persahabatan, kelompok bekajar, kelompok kerja, kelompok / masyarakat maya, kelompok aksi konsumen dan lain-lain.
Adapun definisi dari kelompok rujukan atau referensi adalah setiap orang atau kelompok yang dianggap sebagai dasar pembandingan bagi seseorang dalam membentuk nilai dan sikap umum / khusus atau pedoman khusus bagi perilaku.
KELAS SOSIAL
Kelas social merupakan pembagian anggota masyarakat ke dalam suatu hirarki status kelas social yang berbeda, sehingga para anggota setiap kelas secara relative mempunyai status yang sama dan para anggota kelas lainnya mempunyai status yang lebih tinggi atau lebih rendah.
Sumber.

Tugas Perilaku Konsumen

1.) Identifikasi 3 jenis pembelian yang anda lakukan berdasarkan pikiran (proses) hati dan rasional
Jelaskan proses pemikiran yang mendasari setiap 3 pembelian tersebut !

a. tingkah laku membeli yang mengurangi ketidakcocokan.
b. tingkah laku membeli yang mencari variasi.
c. tingkah laku membeli yang menjadi kebiasaan.

a. Tingkah laku membeli yang mengurangi ketidakcocokan
Tingkah laku membeli konsumen dalam situasi yang bercirikan keterlibatan konsumen yang tinggi tetapi sedikit perbedaan yang dirasakan setiap merek. Tingkah laku membeli yang mengurangi ketidakcocokan ketika konsumen amat terlibat dalam pembelian barang yang mahal, jarang dibeli dan beresiko tetapi melihat sedikit perbedaan diantara merek.

b. Tingkah laku membeli yang merupakan kebiasaan
Tingkah laku membeli yang menjadi kebiasaan terjadi di bawah kondisi keterlibatan konsumen yang rendah dan perbedaan merek yang dirasakan besar.
Konsumen mempunyai keterlibatan yang rendah dengan kebanyakan produk yang mempunyai harga murah dan sering dibeli.
tingkah laku konsumen tidak diteruskan lewat urutan keyakinan sikap – tingkah laku yang biasa. Konsumen tidak mencari informasi secara ekstensif mengenai merek mana yang akan dibeli. Sebaliknya, mereka secara pasif menerima informasi ketika menonton televisi atau membaca majalah. Pengulangan iklan menciptakan pengenalan akan merek bukan keyakinan pada merek. Konsumen tidak membentuk sikap yang kuat terhadap suatu merek; mereka memilih merek karena sudah dikenal. Karena keterlibatan mereka dengan produk tidak tinggi, konsumen mungkin tidak mengevaluasi pilihan bahkan setelah membeli. Jadi, proses membeli melibatkan keyakinan merek yang terbentuk oleh pembelajaran pasif, diikuti dengan tingkah laku membeli, yang mungkin diikuti atau tidak dengan evaluasi.
konsumen agar mau mencoba produk.

c. Tingkah laku membeli yang mencari variasi
Konsumen menjalani tingkah laku membeli yang mencari variasi dalam situasi yang ditandai oleh keterlibatan konsumen rendah, tetapi perbedaan merk dianggap berarti.
Dalam kategori produk seperti ini, strategi pemasaran mungkin berbeda untuk merk yang menjadi pemimpin pasar dan untuk merk yang kurang ternama. Perusahaan akan mendorong pencarian variasi dengan menawarkan harga rendah, penawaran khusus, kupon, sampel gratis, dan iklan yang menunjukkan alasan untuk mencoba sesuatu yang baru.


2.) Identifikasi 3 pemikiran yang didasarkan atas keinginan untuk memperoleh perasaan dan pengalaman
Jelaskan proses perasaan 4 pengalaman yang anda harapkan !

1. Motivasi
Dimulai dengan kebutuhan-kebutuhan fisiologis (lapar, haus), disusul kebutuhan-kebutuhan keselamatan (perasaan aman, perlindungan), kemudian kebutuhan-kebutuhan sosial (perasaan menjadi anggota lingkungan dan dicintai), selanjutnya kebutuhan-kebutuhan untuk dihargai (harga diri, pengakuan, status) dan mengkerucut ke kebutuhan-kebutuhan pernyataan diri (pengembangan dan perwujudan diri).
2. Persepsi
Fenomena yang ditangkap oleh panca indera dan dimaknai oleh pikiran. Bagaimana seseorang tersebut dapat mendeskripsikan dirinya melalui sebuah pemikiran yang sistematis sebelum dia melakukan suati perilaku konsumsi. Biasanya persepsi ini dipengaruhi dengan bagaimana pengalaman hidup tentang kebutuhan-kebutuhan yang dia perlukan untuk hidupnya.
3. Belajar
Belajar menggambarkan perubahan dalam perilaku seseorang individu yang bersumber dari pengalaman. Seiring berjalannya waktu dan bertambahnya usia, maka seseorang haruslah semakin matang dan semakin bijak dalam melakukan perilaku konsumen dikarenakan selalu bertambahnya ilmu pembelajaran yang didapat olehnya dari berbagai pengalaman yang didapatnya.

3.) Identifikasi 3 pembelian yang pada prinsipnya karena tekanan lingkungan dan jelaskan sifat dasar tekanan yang mendorong setiap pembelian ini!
KELUARGA
Keluarga merupakan dua orang atau lebih yang dikaitkan oleh hubungan darah, perkawinan, atau pengadopsiam yang tinggal bersama-sama atau terpisah. Fungsi pokok keluarga adalah adanya proses sosialisasai
KELOMPOK REFERENSI
Kelompok adalah dua atau lebih yang berinteraksi untuk mencapai sasaran perorangan maupun bersama, seperti kelompok persahabatan, kelompok bekajar, kelompok kerja, kelompok / masyarakat maya, kelompok aksi konsumen dan lain-lain.
Adapun definisi dari kelompok rujukan atau referensi adalah setiap orang atau kelompok yang dianggap sebagai dasar pembandingan bagi seseorang dalam membentuk nilai dan sikap umum / khusus atau pedoman khusus bagi perilaku.
KELAS SOSIAL
Kelas social merupakan pembagian anggota masyarakat ke dalam suatu hirarki status kelas social yang berbeda, sehingga para anggota setiap kelas secara relative mempunyai status yang sama dan para anggota kelas lainnya mempunyai status yang lebih tinggi atau lebih rendah.
Sumber.

Selasa, 25 Mei 2010

lingkungan di sekitar rumah

Di lingkungan sekitar rumah saya sangat nyaman dan tentram, orang-orangnya pun sangat baik baik. Setiap hari ramai dengan orang yang lewat entah itu yang mau ke pasar da juga yang mau pergi bertugas, selain itu pula tak ketinggalan alat transfortasi manusian yaitu mobil angkutan umum yang setiap harinya melawti depan rumah saya. Adapun rumah saya sering terkena volusi kendaraan mobil motor, tetapi kami waspada untuk mengantisipasinya dengan tidak membuka pintu di siang hari, kecuali apabila keluarga kami ada yang keluar rumah itu pun langsung di tutup kembali agar volusi tidak mudah masuk ke dalam rumah.
Namun ada pula kekurangan di lingkungan rumah sekitar, yaitu tidak enak nya setiap hari sering bau limbah kotoran seperti air got, sampah,dll. Apa yang menimbulkan bau itu menyengat kepada hidung kami adalah sampah yang sudah berserakan di got lalu membusuk dan akhirnya menimbulkan bau yang sangat tidak enak, apa lagi apabila turun hujan lebat air suka cepat naik ke atas sehingga sering terjadi banjir di daerah saya, yang di sebabkan oleh sampah yang berserakan di got yang tak mampu mengalir airnya karena terlalu banyak sampah yang berserakan dan mampet pada salurannya. Untuk mengatasi hal tersebut agar tidak terkena banjir di daerah kami, kami semua warga sering membersihkan saluran air atau pembuangan limbah industry agar dimana nanti turun hujan lebat air akan mengalir ke arahnya.
Dan sampah yang berserakan kami angkat dan kami buang pada tempatnya, selain itu pula sering di adakannya penyemprotan untuk pembasmian nyamuk demam berdarah itulah hal yang sering warga kami lakukan untuk menghindari segala bencana ataupun musibah. Di saat malam hari tiba dilingkungan rumah saya tidak rame, bahkan jam 9 pun sudah sepi sekali, ga tau ini warganya yang kurang atau memang sudah dari dulunya setiap malam sepi, tapi ada enaknya pula di saat malam hari sepi, kalupun rame saya akan susah untuk tidur, paling yang terdengar hanya suara motor mobil yang lewat di tengah malam.

Selasa, 20 April 2010

Mari kita menjaga lingkungan dan lestarikan hutan kita agar kita terbebas dari bencana alam, maka dari sekarang mari kita jaga lingkungan untuk menjadi indonesia yang lebih bersih dari polusi dan pencemaran udara

Selasa, 06 April 2010

Sampah Segala Sumpah

maka ketika kuucapkan selamat tinggal, padamu kutanggalkan helaihelai rambut yang memutih. bukan melati, bukan arca malaikat tanpa hati atau kecupan sebilah belati. akulah manusia.
Sementara ditiaptiap tembok persimpangan, graffiti nama kita terukir begitu saja. entah siapa yang teriak, tibatiba serentak semua bergejolak. meski akhirnya cuma kita yang setia pada derik gerobak. sampah segala sumpah.
kemana lagi melarikan mimpi. mata, hari, hati terlalu gersang. tongtong sampah penuh deretan usang catatan pelajaran anakanak kecil bertema keadilan. Entah apa yang makna. Toh buku harian selalu sejelaga tungku batu bara. Mungkin kita yang masih enggan mengerti, menggali airmata di kurusetra masih terlalu tanpaarti.
hanya andai mungkin masih kita punya. tentang esok, apalagi bulan depan, sungguh aku tak tahu. Hari ini lilin belum habis membakar diri. Nanti malam, kita bangun lagi mimpimimpi. Sambil menghancurkan mimpi yang kemarin lusa tak habis kita tangisi.
tapi. aku pergi dulu. Jangan menunggudanmencari bila senja aku tak kembali. tidur, dan jelmakan mimpi kita esok hari. atau mungkin seabad lagi!

IBU

Ibu...
adalah wanita yang telah melahirkanku
merawatku
membesarkanku
mendidikku
hingga diriku telah dewasa

Ibu...
adalah wanita yang selalu siaga tatkala aku dalam buaian
tatkala kaki-kakiku belum kuat untuk berdiri
tatkala perutku terasa lapar dan haus
tatkala kuterbangun di waktu pagi, siang dan malam

Ibu...
adalah wanita yang penuh perhatian
bila aku sakit
bila aku terjatuh
bila aku menangis
bila aku kesepian

IBU

Ibu...
adalah wanita yang telah melahirkanku
merawatku
membesarkanku
mendidikku
hingga diriku telah dewasa

Ibu...
adalah wanita yang selalu siaga tatkala aku dalam buaian
tatkala kaki-kakiku belum kuat untuk berdiri
tatkala perutku terasa lapar dan haus
tatkala kuterbangun di waktu pagi, siang dan malam

Ibu...
adalah wanita yang penuh perhatian
bila aku sakit
bila aku terjatuh
bila aku menangis
bila aku kesepian

Sabtu, 27 Maret 2010

Kerangka Debu Di Balik Hujan

Kerangka debu di balik hujan
Adalah kau berjubah lumpur
Menaiki mimbar waktu
Di hadapan juta mata air mata
Tak ada bentuk berimu rupa
Hilang kau dalam semua
Hanya sisa warna kelam di ujung mata
… kau
Hanya tinggal kusam catatan
Dalam lembar-lembar padah
Dan aku
Hanya memanggil-manggilmu dalam doa

Cinta Sejati

Sekitar dua puluh tahun yang lalu, Ami sedang menjalankan semester terakhir dan berusaha menyelesaikan skripsi. Disaat itu pula, 2 minggu yang akan datang, Ami akan dipersunting oleh seorang pria yang bernama Iman. Ami dan Iman telah berpacaran selama 7 tahun. Iman merupakan teman SD Ami. Mereka telah kenal selama 14 tahun. Masa 7 tahun adalah masa pertemanan, dan kemudian dilanjutkan ke masa pacaran. Mereka bahkan telah bertunangan dan 2 minggu ke depan, Ami dan Iman akan melangsungkan ijab kabul. Entah mimpi apa semalam, tiba-tiba Ami dikejutkan oleh suatu berita. Adiknya Iman: Mbak Ami, Mbak Ami. Mas Iman…Mas Iman….kena musibah!
Ami: Innalillahi wa inna illahi roji’un…
Saat itu Ami tidak mengetahui musibah apa yang menimpa Iman. Kemudian sang adik melanjutkan beritanya…
Adiknya Iman: Mas Iman…kecelakaan…dan..meninggal…
Ami: Innalillahi wa inna illahi roji’un…
…dan Ami kemudian pingsan… Setelah bangun, Ami dihadapkan oleh mayat tunangannya. Ami yang shock berat tak bisa berkata apa-apa. Bahkan tidak ada air mata yang mengalir. Ketika memandikan jenazahnya, Amit terdiam. Ami memeluk tubuh Iman yang sudah dingin dengan begitu erat dan tak mau melepaskannya hingga akhirnya orang tua Iman mencoba meminta Ami agar tabah menghadapi semua ini. Setelah dikuburkan, Ami tetap terdiam. Ia berdoa khusyuk di depan kuburan Iman. Sampai seminggu ke depan, Ami tak punya nafsu makan. Ia hanya makan sedikit. Ia pun tak banyak bicara. Menangis pun tidak. Skripsinya terlantar begitu saja. Orangtua Ami pun semakin cemas melihat sikap anaknya tersebut. Akhirnya bapaknya Ami memarahi Ami. Sang bapak sengaja menekan anak tersebut supaya ia mengeluarkan air mata. Tentu berat bagi Ami kehilangan orang yang dicintainya, tapi tidak mengeluarkan air mata sama sekali. Rasanya beban Ami belum dikeluarkan. Setelah dimarahi oleh bapaknya, barulah Ami menangis. Tumpahlah semua kesedihan hatinya. Setidaknya, satu beban telah berkurang.
…tiga bulan kemudian…
Skripsi Ami belum juga kelar. Orangtuanya pun tidak mengharap banyak karena sangat mengerti keadaan Ami. Sepeninggal Iman, Ami masih terus meratapi dan merasa Iman hanya pergi jauh. Nanti juga kembali, pikirnya. Di dalam wajah sendunya, tiba-tiba ada seorang pria yang tertarik melihat Ami. Satria namanya (bukan nama sebenarnya). Ia tertarik dengan paras Ami yang manis dan pendiam. Satria pun mencoba mencaritahu tentang Ami dan ia mendengar kisah Ami lengkap dari teman-temannya. Setelah mendapatkan berbagai informasi tentang Ami, ia coba mendekati Ami. Ami yang hatinya sudah beku, tidak peduli akan kehadiran Satria. Beberapa kali ajakan Satria tidak direspon olehnya. Satria pun pantang menyerah, sampai akhirnya Ami sedikit luluh. Ami pun mengajak Satria ke kuburan Iman. Disana Ami meminta Satria minta ijin kepada Iman untuk berhubungan dengan Ami. Satria yang begitu menyayangi Ami menuruti keinginan perempuan itu. Ia pun berdoa serta minta ijin kepada kuburan Iman.
Masa pacaran Ami dan Satria begitu unik. Setiap ingin pergi berdua, mereka selalu mampir ke kuburan Iman untuk minta ijin dan memberitahu bahwa hari ini mereka akan pergi kemana. Hal itu terus terjadi berulang-ulang. Tampaknya sampai kapanpun posisi Iman di hati Ami tidak ada yang menggeser. Tetapi Satria pun sangat mengerti hal itu dan tetap rela bersanding disisi Ami, walaupun sebagai orang kedua dihati Ami. Setahun sudah masa pacaran mereka. Skripsi Ami sudah selesai enam bulan yang lalu dan ia lulus dengan nilai baik. Satria pun memutuskan untuk melamar Ami. Sebelum melamar Ami, Satria mengunjungi kuburan Iman sendirian. Ini sudah menjadi ritual bagi dirinya. Disana ia mengobrol dengan batu nisan tersebut, membacakan yasin, sekaligus minta ijin untuk melamar Ami. Setelah itu Satria pulang, dan malamnya ia melamar Ami. Ami tentu saja senang. Tapi tetap saja, di hati Ami masih terkenang sosok Iman. Ami menceritakan bagaimana perasaannya ke Satria dan bagaimana posisi Iman dihatinya. Satria menerima semua itu dengan lapang dada. Baginya, Ami adalah prioritas utamanya. Apapun keinginan Ami, ia akan menuruti semua itu, asalkan Ami bahagia. Ami pun akhirnya menerima lamaran Satria.
…beberapa bulan setelah menikah…
Di rumah yang damai, terpampang foto perkawinan Ami dan Satria. Tak jauh dari foto tersebut, ada foto perkawinan Ami ukuran 4R. Foto perkawinan biasa, namun ada yang janggal. Di foto tersebut terpampang wajah Ami dan Iman. Ya, Ami yang masih terus mencintai Iman mengganti foto pasangan disebelahnya dengan wajah Iman. Foto itupun terletak tak jauh dari foto perkawinan Satria dan Ami. Sekilas terlihat foto tersebut hasil rekayasa yang dibuat oleh Ami. Namun Satria mengijinkan Ami meletakkan foto tersebut tak jauh dari foto perkawinan mereka. Bagaimanapun Ami tetap akan mencintai Iman sekaligus mencintai Satria, suami tercintanya. Dan Satria merupakan pria yang memiliki hati sejati. Baginya, cinta sejatinya adalah Ami. Apapun yang Ami lakukan, ia berusaha menerima semua keadaan itu. Baginya tak ada yang perlu dicemburui dari batu nisan. Ia tetap menjalankan rumah tangganya dengan sakinah, mawaddah dan warramah, hingga saat ini… Mendengar cerita diatas, terus terang saya merasa sedih, terharu, sekaligus miris. Saya kagum dengan sosok Satria yang ternyata benar-benar mencintai Tante Ami. Saya juga mengerti kepedihan Tante Ami ketika ditinggalkan tunangannya. Tentu rasanya sulit ditinggalkan oleh orang yang sudah membekas dihati. Akankah ada pria-pria seperti Satria? Saya harap semoga banyak pria yang akan tetap setia kepada seorang wanita, menerima mereka apa adanya.

Rabu, 17 Maret 2010

INI TENTANG PERJALANAN

aku..
mengusung tombak berujung dendam
lelah menikam langit malam
menantang terik menggurat jumlah jejak
jemari ini penuh jelaga
dari renta kemarahan

di padang ini aku terjaga
di rimbun rerumputan
tak ada lagi pertanda
ini rupanya
tanah istirah
bagi mimpi yang telah lelah

tak ada batang-batang tumbang
maka tajam bebatuan
kepadanya patahan tombak aku titipkan
aku hendak rebah
meniduri mimpi masa silam
yang lama terabaikan

gemuruh angin
membawa kabar tentang laut
tentang pantai yang jauh aku tinggalkan
tentang diam sampan seludang
yang terburu aku tambatkan
perahu itu biar menunggu
pahit luka masih terlalu nyata

Sabtu, 06 Maret 2010

Demokrasi Di Indonesia

Demokrasi di Indonesia adalah sistem politik yang kompatibel dengan keragaman suku bangsa, budaya, adat dan agama masyarakat, namun pelaksanaan demokrasi tersebut di Indonesia, masih dimaknai sebatas prosedural. Padahal kualitas demokrasi tidak menjawab keinginan rakyat dengan maksimal.
Demikian dikatakan Ketua DPD Irman Gusman dalam seminar nasional Mencari Pasangan Gubernur Sumbar yang Ideal yang diadakan LKBN Antara dan sejumlah kampus di Padang, Sabtu (6/3). "Pemilu presiden dan wakil presiden langsung serta pemilu kepala daerah sering kali dianggap sebagai prestasi dan keberhasilan demokratisasi. Kita sering terjebak pada dasar pemahaman itu," tuturnya.
Munculnya kecenderungan turunnya partisipasi masyarakat dalam pemilihan kepala daerah, menurut Irman, karena democratic performance belum maksimal dalam menghasilkan pemimpin yang berkualitas dan sesuai harapan masyarakat.
"Fenomena tersebut seharusnya tidak terjadi karena pemimpin di era sekarang mendapat mandat langsung dari rakyat. Namun, kenyataannya sistem demokrasi langsung belum berbanding lurus dengan kepuasan publik," kata Irman.
Terkait dengan pemimpin Sumbar ke depan, menurut Irman, harus mampu mengubah brain drain menjadi brain circullation dan brain gain seperti yang terjadi di China, Taiwan, India dan Israel.
Mendagri Gamawan Fauzi yang berbicara dalam acara serupa mengatakan sejak disahkannya PP Nomor 19 tahun 2010, kewenangan gubernur menjadi lebih kuat. Meski UU No 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sudah mengatur fungsi gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah yang memiliki kewenangan pengawasan, koordinasi,dan pembinaan.

"Namun kewenangan tersebut masih terbatas, beberapa kasus di Indonesia masih ditemukan bupati/ wali kota yang mengabaikan keberadaan Gubernur karena merasa dirinya dipilih oleh masyarakat," papar Gamawan.
Menurut mantan Gubernur Sumbar itu, otonomi daerah tidak lahir sendiri tapi diberikan pemerintah pusat. "Otonomi daerah merupakan pemberian kewenangan dari pemerintah pusat kepada daerah. Jika otonomi merupakan pemberian, tentu harus mau diatur oleh yang memberikan kewenangan.
Salah satu pilar demokrasi adalah prinsip trias politica yang membagi ketiga kekuasaan politik negara (eksekutif, yudikatif dan legislatif) untuk diwujudkan dalam tiga jenis lembaga negara yang saling lepas (independen) dan berada dalam peringkat yg sejajar satu sama lain. Kesejajaran dan independensi ketiga jenis lembaga negara ini diperlukan agar ketiga lembaga negara ini bisa saling mengawasi dan saling mengontrol berdasarkan prinsip checks and balances.
Ketiga jenis lembaga-lembaga negara tersebut adalah lembaga-lembaga pemerintah yang memiliki kewenangan untuk mewujudkan dan melaksanakan kewenangan eksekutif, lembaga-lembaga pengadilan yang berwenang menyelenggarakan kekuasaan judikatif dan lembaga-lembaga perwakilan rakyat (DPR, untuk Indonesia) yang memiliki kewenangan menjalankan kekuasaan legislatif. Di bawah sistem ini, keputusan legislatif dibuat oleh masyarakat atau oleh wakil yang wajib bekerja dan bertindak sesuai aspirasi masyarakat yang diwakilinya (konstituen) dan yang memilihnya melalui proses pemilihan umum legislatif, selain sesuai hukum dan peratura
Selain pemilihan umum legislatif, banyak keputusan atau hasil-hasil penting, misalnya pemilihan presiden suatu negara, diperoleh melalui pemilihan umum. Pemilihan umum tidak wajib atau tidak mesti diikuti oleh seluruh warganegara, namun oleh sebagian warga yang berhak dan secara sukarela mengikuti pemilihan umum. Sebagai tambahan, tidak semua warga negara berhak untuk memilih (mempunyai hak pilih).
Kedaulatan rakyat yang dimaksud di sini bukan dalam arti hanya kedaulatan memilih presiden atau anggota-anggota parlemen secara langsung, tetapi dalam arti yang lebih luas. Suatu pemilihan presiden atau anggota-anggota parlemen secara langsung tidak menjamin negara tersebut sebagai negara demokrasi sebab kedaulatan rakyat memilih sendiri secara langsung presiden hanyalah sedikit dari sekian banyak kedaulatan rakyat. Walapun perannya dalam sistem demokrasi tidak besar, suatu pemilihan umum sering dijuluki pesta demokrasi. Ini adalah akibat cara berpikir lama dari sebagian masyarakat yang masih terlalu tinggi meletakkan tokoh idola, bukan sistem pemerintahan yang bagus, sebagai tokoh impian ratu adil. Padahal sebaik apa pun seorang pemimpin negara, masa hidupnya akan jauh lebih pendek daripada masa hidup suatu sistem yang sudah teruji mampu membangun negara. Banyak negara demokrasi hanya memberikan hak pili kepada warga yang telah melewati umur tertentu, misalnya umur 18 tahun, dan yang tak memliki catatan kriminal (misal, narapidana atau bekas narapidana).

Sabtu, 20 Februari 2010

Hak dan Kewajiban Warga Negara

Hak dan Kewajiban Warga Negara adalah Persamaaan antara manusia selalu dijunjung tinggi untuk menghindari berbagai kecemburuan sosial yang dapat memicu berbagai permasalahan di kemudian hari.
Namun biasanya bagi yang memiliki banyak uang atau tajir bisa memiliki tambahan hak dan pengurangan kewajiban sebagai warga negara kesatuan republik Indonesia.
A. Contoh Hak Warga Negara Indonesia
1. Setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan hukum
2. Setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak
3. Setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum dan di dalam pemerintahan
4. Setiap warga negara bebas untuk memilih, memeluk dan menjalankan agama dan kepercayaan masing-masing yang dipercayai
5. Setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran
6. Setiap warga negara berhak mempertahankan wilayah negara kesatuan Indonesia atau nkri dari serangan musuh
7. Setiap warga negara memiliki hak sama dalam kemerdekaan berserikat, berkumpul mengeluarkan pendapat secara lisan dan tulisan sesuai undang-undang yang berlaku
B. Contoh Kewajiban Warga Negara Indonesia
1. Setiap warga negara memiliki kewajiban untuk berperan serta dalam membela, mempertahankan kedaulatan negara indonesia dari serangan musuh
2. Setiap warga negara wajib membayar pajak dan retribusi yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah (pemda)
3. Setiap warga negara wajib mentaati serta menjunjung tinggi dasar negara, hukum dan pemerintahan tanpa terkecuali, serta dijalankan dengan sebaik-baiknya
4. Setiap warga negara berkewajiban taat, tunduk dan patuh terhadap segala hukum yang berlaku di wilayah negara indonesia
5. Setiap warga negara wajib turut serta dalam pembangunan untuk membangun bangsa agar bangsa kita bisa berkembang dan maju ke arah yang lebih baik.

Hak dan Kewajiban Warga Negara
Negara sebagai suatu entitas adalah abstrak, yang tampak adalah unsur-unsur negara yang berupa rakyat, wilayah, dan pemerintah. Salah satu unsur negara adalah rakyat. Rakyat yang tinggal diwilayah negara menjadi penduduk negara yang bersangkutan. Warga negara adalah bagian dari penduduk suatu negara. Warga negara memiliki hubungan ndengan negaranya. Kedudukannya sebagai warga negara menciptakan hubungan berupa peranan, hak dan kewajiban yang bersifat timbal balik.
Kewarganegaraan memiliki keanggotaan yang menunjukkan hubungan atau ikatan anatara negara dengan warga negara. Kewarganegaraan adalah segala hal ihlawal yang berhubungan dengan negara.
Pengertian kewarganegaraan dibedakan menjadi dua, yaitu :
a. Kewarganegaraan dalam arti Yuridis
Kewarganegaraan dalam arti yuridis ditandai dengan adanya ikatan hukum antara orang –orang dengan negara. Adanya ikatan hukum itu menimbulkan akibat-akibat hukum tertentu, yaitu orang tersebut berada dibawah kekuasaan negara yang bersangkutan. Tanda dari adanya ikatan hukum , misalanya akta kelahiran, surat pernyataan, bukti kewarganegaraan, dsb.
b. Kewarganegaraan dalam arti Sosiologis
Kewarganegaraan dalam arti sosilogis tidak ditandai dengan ikatan hukum. Tetapi ikatan emosional, seperti ikatan perasaan, ikatan keturunan, ikatan nasib, ikatan sejarah, dan ikatan tanah air. Dengan kata lain, ikatan ini lahir dari penghayatan warga negara bersangkutan.
Kedudukan Warga Negara Dalam Negara
Penentuan Warga Negara
Siapa saja yang dapat menjadi warga negara dar suatu negara? Setiap negara berdaulat berwenang menentukan siapa-siapa yang menjadi warga negara. Dalam menentukan kewarganegaraan seseorang, dikenal dengan adanya asas kewarganegaraan berdasarkan kelahiran dan asas kewaraganegaraan berdasarkan perkawinan.
Dalam penentuan kewarganegaraan didasarkan kepada sisikelahiran dikenal dua asas yaitu asas ius soli dan ius sanguinis . Ius artinya hukum atau dalil. Soli berasal dari kata solum yang artinya negari atau tanah. Sanguinis berasal dari kata sanguis yang artinya darah.
a. Asas Ius Soli
Asas yang menyatakan bahawa kewarganegaraan seseorang ditentukan dari tempat dimana orang tersebut dilahirkan.
b. Asas Ius Sanguinis
Asas yang mennyatakan bahwa kewarganegaraan sesorang ditentukan beradasarkan keturunan dari orang tersebut.
Selain dari sisi kelahiran, penentuan kewarganegaraan dapat didasarkan pada aspek perkawinan yang mencakupa asas kesatuan hukum dan asas persamaan derajat :
a. Asas persamaan hukum didasarkan pandangan bahwa suami istri adalah suatu ikatan yang tidak terpecahkan sebagai inti dari masyarakat. Dalam menyelenggarakan kehidupan bersama, suami istri perlu mencerminkan suatu kesatuan yang bulat termasuk dalam masalah kewarganegaraan. Berdasarkan asas ini diusahakan ststus kewarganegaraan suami dan istri adalah sama dan satu.
b. Asas persamaan derajat berasumsi bahwa suatu perkawinan tidak menyebabkan perubahan status kewarganegaaraan suami atau istri. Keduanya memiliki hak yang sama untuk menentukan sendiri kewarganegaraan. Jadi mereka dapat berbeda kewarganegaraan seperti halnya ketika belum berkeluarga.
Negara memiliki wewenang untuk menentukan warga negara sesuai dengan asas yang dianut negara tersebut. Dengan adanya kedaulatan ini, pada dasarnya suatu negara tidak terikat oleh negara lain dalam menentukan kewarganegaraan. Negara lain juga tidak bolej menentukan siapa saja yang menjadi warga negara dari suatu negara.
Penentuan kewarganegaraan yang berbeda-beda oleh setiap negara dapat menciptakan problem kewarganegaraan bagi seorang warga. Secara ringkas problem kewarganegaraan adalah munculnya apatride dan bipatride. Appatride adalah istilah untuk orang-orang yang tidak memiliki kewarganegaraan. Bipatride adalah istilah untuk orang-orang yang memiliki kewarganegaraan ganda (rangkap dua). Bahkan dapat muncul multipatride yaitu istilah untuk orang-orang yang memiliki kewarganegaraan yang banyak (lebih dari 2)
Warga Negara Indonesia
Negara Indonesia telah menentukan siapa-siapa yang menjadi warga negara . ketentuan tersebut tercantum dalam pasal 26 UUD 1945 sebagai berikut :
1. Yang menjadi warga negara ialah orang-orang Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan undang-undang sebagai warga negara
2. Penduduk ialah waraga negara Indonesia dan orang asing yang bertempat tinggal di Indonesia
3. Hal-hal mengenai warga negara dan penduduk diatur dengan undang-undang
Beradasarkan hal diatas , kita mengetahui bahwa orang yang dapat menjadi warga negara Indonesia adalah :
a. Orang-orang bangsa Indonesia asli
b. Orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang menjadi warga negara
Adapun Undang-Undang yang mengatur tentang warga negara adalah Undang-Undang No.12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia.
Pewarganegaraan adalah tatacara bagi orang asing untuk memperoleh kewarganegaraan Republik Indonesia melalui permohonan . Dalam Undang-Undang dinyatakan bahwa kewarganegaraan Republik Indonesia dapat juga diperoleh memalului pewarganegaraan.
Permohonan pewarganegaraan dapat diajukan oleh pemohon juika memenuhi persyaratan sebagai berikut :
1. Telah berusia 18(delapan belas) tahun atau sudah kawin
2. Pada waktu mengajukan permohonan sudah bertempat tinggal di wilayah negara Republik Indonesia paling singkat 5 (lima)tahun berturut-turut atau paling singkat 10 (sepuluh) tahun tidak berturut-turut
3. Sehat jasmani dan rohani
4. Dapat berbahasa Indonesia serta mengakui dasar negara Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
5. Tidak pernah dijatuhi pidana karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 1 (satu) tahun
6. Jika dengan memperoleh kewarganegaraan Indonesia, tidak menjadi kewarganegaraan ganda
7. Mempunyai pekerjaan dan/atau berpenghasilan tetap
8. Membayar uang pewarganegaraan ke Kas Negara
Hilangnya Kewarganegaraan Indonesia
Memperoleh kewarganegaraan lain atas kemauannya sendiri.
Tidak menolak atau melepaskan kewarganegaraan lain, sedangkan orang yang bersangkutan mendapat kesempatan untuk itu.
Dinyatakan hilang kewarganegaraan oleh Presiden atas permohonannya sendiri , yang bersangkutan sudah berusia 18 tahun atau sudah kawin, bertempat tinggal di luar negeri dan dengan dinyatakan hilang kewarganegaraan Republik Indonesia tidak menjadi tanpa kewarganegaraan
Masuk dalam dinas tentara asing tanpa izin terlebih dahulu dari Presiden
Secara sukarela masuk dalam dinas negara asing, yang jabatan dalam dinas semacam itu di Indonesia sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undngan hanya dapat dijabat oleh warga negara Indonesia
Secara sukarela mengangkat sumpah atau menyatakan janji setia kepada negara asing atau bagian dari negara asing tersebut
Tidak diwajibkan tapi turut serta dalam pemilihan sesuatu yangbersifat ketatanegaraan untuk suatu negara asing
Mempunyai paspor atau surat yang bersifat paspor dari negara asing atau surat yang dapat diartikan sebagai tanda kewarganegaraan yang masih berlaku dari negara lain atas namanya.
Bertempat tinggal diluar wilayah negara republic Indonesia selama 5 (liama0 tahun berturut-turut bukan dalam rangaka dinas negara, tanpa alas an yang sah dan dengan sngaja tidak menyatakan keinginannya untuk tetap menjadi Warga Negara Indonedia sebelum jangka waktu 5(liama) tahun itu berakhir dan setiap 5 (lima) tahun berikutnya yang bersangkutan tidak mengajukan pernytaaan ingin tetap menjadi warga Negara Indonesia kepada perwakilan RI yang wilayah kerjanya meliputi tempat tinggal yang bersangkutan padahal perwakilan RItersebut telah memberitahukan secara tertulis kepada yang bersangkutan tidak menjadi tanpa kewarganegaraan.
Perempuan warganegara Indonesia yang kawin dengan laki-laki warga asing kehilangan kewarganegaraan RI jika menurut hukum negara asal suaminya, kewarganegaraan istri mengikuti kewarganegaraan suami sebagai akibat perkawinan tersebut.
Laki-laki warganegara Indonesia yang kawin dengan perempuan warga asing kehilangan kewarganegaraan RI jika menurut hukum negara asal istrinya, kewarganegaraan suami mengikuti kewarganegaraan istri sebagai akibat perkawinan tersebut. Atau jika ingintetap menjadi warga negara RI dapat mengajukan surat pernyaataan menganai keinginannya kepada pejabat atau perwakilan RI yang wilayahnya meliputi tempat tinggal perempuan atau laki-laki tersebut , kecuali pengajuan tersebut mengakibatkan kewarganegaraan ganda. Surat pernyataan dapat diajukan oleh perempuan setelah 3(tiga) tahun sejak tanggal perkawinannya berlangsung.
Setiap orang yang memperoleh kewarganegaraan RI berdasarkan keterangan yang kemudian hari dinyatakan palsu atau dipalsukan, tidak benar, atau terjadi kekeliruan mengenai orangnya oleh instansi yang berwenang, dinyatakan batal kewarganegaraannya. Menteri mengumumkan nama orang yang kehilangan Kewarganegaraan RI dalam Berita Negara Republik Indonesia
Asas-asas yang dipakai dalam Undang-Undang No.12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia meliputi :
a. Asas Ius Sanguinis, yiatu asas yang menentukan kewarganegaraan seseorang berdasarakan keturunan bukan negara tempat kelahiran
b. Asas Ius Soli scera terbatas, yaitu asas yang menentukan kewarganegaraan berdasarakan negara tempat kelahiran, yang diperuntukkan terbatas bagi anak-anak sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam undang-undang.
c. Asas kewarganegaraan tunggal, yaitu asas yang menentukan satu kewarganegaraan bagi setiap orang
d. Asas kewaraganegaraan ganda terbatas, yaitu asas yang menentukan kewarganegaraan ganda bagi anak-anak sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam undang-undang ini.